Dharma Wigata

Dharma Wigata artinya kewajiban manusia untuk dapat membunuh binatang yang membawa penyakit sebagai salah satu bagian dari ahimsa parama dharma.

Seperti halnya salah satu penggunaan tetabuhan arak berem dalam upacara yadnya yang disebutkan dapat dipakai untuk membunuh berbagai kuman/bakteri yang merugikan.

Ketika dihadapkan pada upaya penegakan dharma dan tidak ada pilihan lain, disebutkan ahimsa diijinkan utk diabaikan karena kehadirannya adalah untuk mengawal tegaknya pelaksanaan dharma.
 
Pengabaian ahimsa dalam rangka dharma yang dimaksud bisa diuraikan dalam hal² seperti contoh berikut sebagaimana diuraikan guru arta dalam ahimsa dharma (ref):
Dalam bidang pertanian misalnya, demi hidupnya tanaman dan mendapatkan hasil panen yang baik untuk kelangsungan hidup keluarga/masyarakat (yang merupakan dharma) maka pembunuhan hama dll diperkenankan.

Dan dalam situasi perang juga demi kehormatan bangsa dan sebagai cinta bhakti pada ibu pertiwi (yang merupakan dharma) maka membunuh musuh diperkenankan sepeerti halnya panca pandawa dalam mengalahkan musuh-musuhnya di medan perang.
 
Membunuh hewan/manusia yang mengancam keselamatan jiwa misal: ular, harimau, penjahat dll ketika membahayakan keselamatan juga diperkenankan karena mempertahankan hidup adalah dharma.
***