- Wong | Pantangan yang berhubungan dengan manusia yaitu tidak boleh melaksanakan Upacara Manusa Yadnya (mepandes, pawiwahan dll).
- Sato | Pantangan yang berhubungan dengan hewan yaitu tidak baik mulai menangkap/mengambil hewan kaki empat untuk dipelihara.
- Mina | Pantangan yang berhubungan dengan ikan yaitu tidak baik mulai memelihara ikan
- Manuk | Pantangan yang berhubungan dengan burung/unggas yaitu tidak baik menangkap/mengambil ayam atau unggas lainnya untuk dipelihara.
- Taru | Pantangan yang berhubungan dengan tumbuhan berkayu yaitu tidak baik mulai menanam atau menebang kayu untuk bahan bangunan/rumah.
- Buku | Pantangan yang berhubungan dengan tumbuhan berbuku yaitu tidak baik mulai memotong bambu atau tanaman beruas lainnya untuk bahanbangunan/rumah dan peralatan/perabot lainnya.
Adapun pantangan ini dalam penentuan hari baik di Bali ini disebutkan juga dengan istilah patining yang berarti pula kematian atau hal-hal yang berhubungan dengan bahaya. Hal-hal yang membahayakan akan menjadi larangan untuk menjauhinya dalam penentuan hari-hari baik dalam pelaksanaan upacara yadnya di Bali.
***